Sepertinya hampir selalu terjadi penggusuran di mana-mana. Terutama ketika kebijakan tata kota diberlakukan. Tak terkecuali di alun-alun kota Kebumen, yang semua pedagang kaki lima (PKL) yang juga tak luput dari obyek penggusuran. Kebijakan mengatur pada implementasinyaselalu identik dengan tindakan menggusur. Dengan asumsi, bahwa tindakan membersihkan alun-alun dari aktivitas PKL, maka ruang publik yang dibangun dengan meludeskan uang tak kurang dari Rp. 8 miliar ini, akan lebih berfungsi sebagai fasilitas publik.
Benarkah?
Ide penataan (baca: penggusuran) PKL dari seputar alun-alun kota dan selanjutnya akan disentralisir ke ruas Jl. Sutoyo itu; sejak awalnya sudah sarat dengan kontroversi.
(bersambung)
Selasa, 20 Oktober 2009
Home » » Mengatur (tanpa) Menggusur, Bisa ?
Mengatur (tanpa) Menggusur, Bisa ?
Bumi Kupu Tarung | Selasa, 20 Oktober 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar